Palu – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Jumat, 19 Februari 2020, bertempat di Ruang Rapat BWS Sulawesi III Palu. Rapat kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, I Wayan Karnaya, S.T., M.Si., dalam hal ini mewakili Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, dan didampingi oleh sejumlah pejabat fungsional.
Kegiatan kunjungan ini didasari dengan agenda konsultasi, koordinasi, dan sinkronisasi tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Pasangkayu serta usulan-usulan pembangunan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu terhadap Kementerian PUPR dalam hal ini BWS Sulawesi III Palu.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pasangkayu menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Pasangkayu untuk didapatkan solusi penyelesaian dan pelaksanaannya, sebagai tindak lanjut dari hasil reses.
Usulan pembangunan yang menjadi highlight diantaranya adalah penanggulangan banjir dan pengaman pantai. Berikut rangkuman dari penyampaian DPRD Kab. Pasangkayu terkait aspirasi masyarakat dan usulan pembangunan:
Dalam menanggapi beberapa usulan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu, Yuliana Wardani, ST., selaku PPK Perencanaan dan Program BWS Sulawesi III Palu, memaparkan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Beberapa program pembangunan telah disinkronkan, dan sebagian sudah termasuk ke dalam program BWS Sulawesi III Palu yang terlaksana dan yang akan dilaksanakan, Apabila kendala dari DPRD Kabupaten Pasangkayu masih ada yang belum terakomodir, maka akan diusahakan masuk usulan tambahan di T.A. 2021 atau T.A 2022. Terkait kegiatan pengendali sungai, akan diprioritaskan pada perlindungan pemukiman dan fasilitas umum. Sementara untuk pengendali sungai, dibutuhkan info sungai yang diprioritaskan dari DPRD Kab. Pasangkayu untuk dibuatkan desain.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved