SDA-net

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Pasangkayu di BWS Sulawesi III Palu

kunjungan-kerja-dprd-kabupaten-pasangkayu-di-bws-sulawesi-iii-palu

Palu – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Pasangkayu pada Jumat, 19 Februari 2020, bertempat di Ruang Rapat BWS Sulawesi III Palu. Rapat kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan, I Wayan Karnaya, S.T., M.Si., dalam hal ini mewakili Kepala Balai BWS Sulawesi III Palu, dan didampingi oleh sejumlah pejabat fungsional.

Kegiatan kunjungan ini didasari dengan agenda konsultasi, koordinasi, dan sinkronisasi tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Pasangkayu serta usulan-usulan pembangunan yang diajukan oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu terhadap Kementerian PUPR dalam hal ini BWS Sulawesi III Palu.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Pasangkayu  menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat terkait pengelolaan Sumber Daya Air di Kabupaten Pasangkayu untuk didapatkan solusi penyelesaian dan pelaksanaannya, sebagai tindak lanjut dari hasil reses.

Usulan pembangunan yang menjadi highlight diantaranya adalah penanggulangan banjir dan pengaman pantai. Berikut rangkuman dari penyampaian DPRD Kab. Pasangkayu terkait aspirasi masyarakat dan usulan pembangunan:

  1. Terdapat keluhan masyarakat mengenai permasalahan Sungai Surumana, terletak di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, yang sering kali meluap ke pemukiman warga sehingga hampir setengah kecamatan terkena dampak. Dibutuhkan bronjong sungai dari sungai yang berada di belakang perkampungan. Meluapnya sungai Surumana terjadi 3 kali dalam setahun di wilayah Sarjo.
  2. Sama halnya dengan Wilayah Sungai Lariang dengan dampak banjir serupa. Pada Sungai Lariang di hulu dan hilir dengan tinggi muka airnya membutuhkan pembangunan tanggul.
  3. Akibat abrasi Pantai Lariang Desa Kulu, Bambakoro, terdapat 34 rumah warga yang tidak bisa ditempati. Begitu juga dengan abrasi pantai yang terjadi di Kec. Tambaloka (3 rumah bergeser), Kec. Saruddu (2 rumah bergeser) dan abrasi pantai di Desa Bambakoro yang juga berdampak pada pemukiman warga.
  4. Di Kecamatan Dapurang, Sungai Karosa yang berada di atas Gunung Pamanoa bergeser, akibatnya jalan dengan anggaran APBD Kabupaten hilang karena arus sungai yang belok.
  5. Terjadi pengikisan sungai dari Sungai Lariang ke lahan sawit warga, dengan kurang lebih 20 Hektar lahan sawit terkikis di Kec. Bulutapa dan Kec. Lariang, Desa Puru dan Desa Sumbersari.
  6. Kecamatan Sarjo membutuhkan penanganan urgent karena tidak mempunyai bangunan tanggul, dengan efek banjir hampir 3 kali dalam setahun, yang berdampak hampir 1 kecamatan akibat meluapnya sungai. Penanggulanagan banjir di wilayah ini diharapkan menjadi pembangunan prioritas, dimana terdapat kurang lebih 7000 warga yang bermukim di wilayah tersebut.
  7. Belum terlaksananya Program Jangka Panjang di wilayah Desa Pajalele daerah pesisir pantai, dengan jumlah 70 Kepala Keluarga (KK), terkait adanya abrasi pantai yang sangat cepat dan posisinya yang diapit oleh sungai.
  8. Di Desa Batuoge, Kec. Pedongga, dalam jarak 6 KM dari pesisir pantai terdapat areal tambak warga, dimana jika terjadi pasang air laut atau gelombang tinggi, air laut bisa memasuki areal tambak tersebut. Warga sekitar dengan mata pencarian utama sebagai petani tambak mengusulkan pembangunan pemecah ombak/breakwater untuk mengamankan areal tambak.
  9. Abrasi Pantai Tanjung Pasangkayu mengancam jalan utama.

 

Dalam menanggapi beberapa usulan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu, Yuliana Wardani, ST., selaku PPK Perencanaan dan Program BWS Sulawesi III Palu, memaparkan program-program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Beberapa program pembangunan telah disinkronkan, dan sebagian sudah termasuk ke dalam program BWS Sulawesi III Palu yang terlaksana dan yang akan dilaksanakan, Apabila kendala dari DPRD Kabupaten Pasangkayu masih ada yang belum terakomodir, maka akan diusahakan masuk usulan tambahan di T.A. 2021 atau T.A 2022. Terkait kegiatan pengendali sungai, akan diprioritaskan pada perlindungan pemukiman dan fasilitas umum. Sementara untuk pengendali sungai, dibutuhkan info sungai yang diprioritaskan dari DPRD Kab. Pasangkayu untuk dibuatkan desain.


Berita Lainnya

Pembinaan Kemitraan Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat, dan Komunitas Peduli Sungai

atuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan (OP) Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan “Pembinaan Kemitraan Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat dan…

Tegaskan Aktif Apel Pagi untuk Peningkatan Kedisiplinan Pegawai

Palu, 4 Februari 2019 – Apel pagi kembali dilaksanakan pada Senin, 4 Februari 2019, pukul 08.00 WITA, di halaman kantor Balai Wilayah Sungai Sulawesi III. Peserta apel pagi…

Penandatanganan Surat Perjanjian Pekerjaan Rehabilitasi Gedung BWS Sulawesi III Palu

BWS Sulawesi III Palu melaksanakan penandatanganan surat perjanjian pekerjaan rehabilitasi gedung BWS Sulawesi III Palu (Gedung B tahap 3) antara PPK Ketatalaksanaan…

Kegiatan Sinkronisasi dan Pertemuan Teknis terkait Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrometeorologi, Hidrologi, dan Hidrogeologi (SIH3)

Palu - Balai Wilayah sungai Sulawesi III melaksanakan kegiatan Sinkronisasi dan Pertemuan Teknis terkait Kebijakan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrometeorologi, Hidrologi,…



BALAI WILAYAH SUNGAI SULAWESI III

http://sda.pu.go.id/bwssulawesi3

Tentang Kami

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan


Link Terkait

Kemen PUPR     Ditjen SDA

Kontak

Balai Wilayah Sungai Sulawesi III
Jl. Abdurachman Saleh No. 230 Palu
Provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia
Telp. (0451) 482147
Fax. (0451) 482101


Follow Us

       

Lokasi


© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved